Syarat Untuk Dapat Kartu TransJakarta Card (TJ Card)

Syarat Untuk Dapat Kartu TransJakarta Card (TJ Card)


Jaman Terbaru - Berdasarkan Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2017, ada sejumlah kategori yang mendapatkan layanan gratis dengan TJ Card, antara lain lanjut usia KTP DKI Jakarta (usia 60 tahun ke atas), penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran), pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek), penduduk Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu.

Lalu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), juru pemantau jentik (Jumantik), serta anggota TNI dan Polri, harus menggunakan seragam dan menunjukkan kartu tanda anggota (khusus TNI dan Polri, tidak perlu melakukan perpanjangan).


Untuk mendaftarkan diri, warga cukup membawa sejumlah persyaratan yakni fotocopy KTP, pas foto 3x4 sebanyak dua lembar, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke kantor TransJakarta.

Sementara menunggu kartu TJ Card selesai dibuat oleh Bank DKI, para lansia bisa menggunakan resi saat naik bus TransJakarta hingga 31 Maret mendatang.
 
Namun begitu, Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono, mengimbau kepada pemegang resi layanan gratis, segera menukarkan resi dengan TJ Card agar bisa mendapatkan fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Agen Judi Togel Online Agen Bola SBOBET

Comments

Popular posts from this blog

Layanan Gratis TJ Card Diperpanjang Hingga Bulan Maret

Teroris Di Banyumas Ternyata Sudah Lama Jadi DPO Densus88

Zumi Zola Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Senilai 6Miliar